STRATEGI PENGEMBANGAN INDUSTRI DI INDONESIA

Oleh Budi Praptono *)

Pokok-Pokok Pikiran :

1.     Pemerataan pembangunan, dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur, sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD ’45;  hal ini bisa dilakukan dengan dua cara, pertama : dari proses yang didesain untuk merata/adil, atau kedua : hasil dari proses tersebut, baru dibuat merata/adil. Langkah kedua, dalam praktik mengalami banyak hambatan dalam memeratakannya; sehingga langkah pertama harus menjadi prioritas.

2.        Berbasis kewilayahan/regional (Daerah Tingkat I/II), sehingga masing-  masing daerah harus mempunyai industri-industri unggulan yang dikembangkan secara konsisten, yang diwujudkan dalam program jangka panjang, menengah dan pendek.

3.      Yang utama adalah Strategi Keunggulan Komparatif yang didukung dengan strategi keunggulan Kompetitif, sehingga dalam arah pengembangannya harus mengadopsi teknologi, agar bisa kompetitif.

Tentu  perlu sarana dan prasarana (stake holder), perlu dikembangkan SDMnya (sehingga kurikulum pendidikan harus dikembangkan berbasis industri yang dikembangkan.

Catatan :

  • lebih pada strategi pendidikan mendukung Industri, bukan Industri yang mengikuti pendidikan.
  • Infrastruktur perlu dikembangkan secara terpadu : Jalan, listrik, air, dll.

4.         Industri yang didukung penuh oleh Pemerintah adalah :

    1. Strategis : Ketahanan Nasional & Daya Saing bangsa, Penanggung jawab adalah Tingkat Nasional (d/h semacam Industri BPIS)
    2. Industri Utama (berbasis Agro dan Hasil Sumber Daya Alam, termasuk di dalamnya adalah sandang, pangan dan papan), pengembangannya tidak sekedar industri primer, tetapi dikembangkan lebih pada industri sekunder (maunafktur/proses)
    3. Industri Penunjang, adalah industri yang dikembangkan untuk mendukung industri strategis  dan industri utama, baik industri manufaktur dan industri  jasa (termasuk pendidikan).

Catatan :

  • Industri-industri lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang ada, dibiarkan mengikuti mekanisme pasar
  • Dalam pengembangan yang dilakukan pemerintah juga tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kemandirian/profesionalisme

5.       Langkah-langkah Manajemen

    1. Buat Tim Kecil, untuk merumuskan Draft Awal
    2. Tim diperluas dengan melibatkan berbagai kalangan (Bappenas, departemen terkait), termasuk dari para Pakar (dari Perguruan Tinggi), lembaga-lembaga riset Pemerintah, untukmenyempurnakan Draft Awal
    3. Dilaksanakan workshop mengundang wakil dari propinsi, Kadin, Organisasi Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dll, untuk menyempurnakan hasil di atas.
    4. Hasil dari workshop dikaji Tim Ahli, untuk selanjutnya ditindaklanjuti untuk menjadi kebijakan hukum.
    5. Sosialisi dan pendampingan kebijakan hukum di lapangan.
    6. Implementasi

Catatan : untuk langkah selanjutnya dati I menindaklanjuti ke tingkat dati II.

6.       Permodalan, jenis-jenis sumber permodalan, harus mempertimbangkan karakteristik industrinya; misalkan pabrik semen, sangat disayangkan kepemilikannya dijual ke asing, hal ini disebabkan hampir semua elemen industri tersebut ada di dalam negeri, kecuali teknologi produksinya. Tetapi, apa tidak mungkin teknologi produksi  tersebut dikembangkan oleh anak bangsa Indonesia!. Dengan demikian perlu dipetakan karakteristik Industri terhadap permodalan, pola pembinaan, instansi terkait, dll.

7.      Khusus untuk produk pertanian dan perkebunan (agro), bibit menjadi salah satu kunci keberhasilan, apalagi tanaman yang berjangka panjang, sehingga usaha untuk menyediakan bibit yang unggul menjadi mutlak diusahakan untuk mandiri. Sebaiknya juga perlu diberikan bibit tanaman buah-buahan yang unggul untuk dibagikan kepada masyarakat, selain berfungsi penghijuan juga untuk memenuhi unsur gizi masyarakat, dan sisanya dapat dijual ke pasar, bahkan sampai ekspor, karena memang kualitasnya yang bagus. Program ini bisa menggandeng perusahaan dengan program CSRnya (seperti yang telah dilakukan Pabrik Rokok  Djarum, sebagai contoh saja)

8.       Perlu mengintegrasikan berbagai pihak yang mempunyai program kepedulian terhadap pembinaan kemandirian ekonomi masyarakat(Perindustrian, Perdagangan,Koperasi,  LIPI, BPPT, Lembaga Pendidikan, CSR Perusahaan, LSM, dll)

9.       Pendekatan  Implementasi kebijakan, harus semaksimal mungkin melibatkan peran aktif dari pelaku, dan pola hubungan dari berbagai pihak adalah pola kemitraan, bukan pola bantuan; hal ini diharapkan agar mereka punya jiwa wirausaha yang handal sejak dini. Pendekatan yang bersifat bantuan, berakibat para  pengusaha menjadi manja, sehingga rentan dalam menghadapi persaingan yang semakin berat.

10. Perlu dilakukan pemberian bea siswa yang berbasis program untuk memacu percepatan program, yakni mahasiswa/siswa yang mendapat bea siswa harus berdasarkan daerah dan mereka harus mengintegrasikan proses belajar nya dengan program industri yang dikembangkan untuk masing-masing daerah. (mirip seperti beasiswa untuk mahasiswa STPDN tetapi diperuntukan untuk pengembangan industri daerah)

Bandung, 9 september 2009

Budi Praptono,Ir.,MM

Telp. 022-70058797 Hp. 08122-049898

  • Staff Pengajar IT Telkom.
  • Ketua Forum Komunikasi Sosial Merah Putih Bersatu (FKS MPB)
  • Dewan penasehat Asosiasi Perpustakaan Desa dan Kelurahan (APDK)
  • Anggota Pendiri Forum Aktivis Bandung (FAB)
  • Mantan Ketua Bidang dan Ketua Umum Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa Bandung (KKMB) tahun 1985 sd 1989.

Leave a comment