Diskusi Refleksi Awal Tahun 2009 dan Kondisi Pekerja /Buruh dan Solusinya
Tema: “Mengurai Benang Kusut Nasib Pekerja dan Perburuhan Di Indonesia”
Oleh : Team Merah Putih Bersatu dan Forum Diskusi Pekerja dan Buruh (Forsi PB) Se Bandung Raya.
1. Pendahuluan
Berbicara tentang masalah perburuhan di Indonesia, adalah sangat rumit dan tidak pernah kunjung menunjukan titik terang. Hal ini disamping masalah perburuhan tersebut sangatlah multidimensional yang saling terkait, tetapi dalam mencari penyelesaiannya adalah sangat terkotak-kotak yang terbatas; bahkan tidak tertutup kemungkinan permasalahan perburuhan hanya dipandang sebagai problema amunisi politis, yang keberadaan masalahnya dimanfaatkan hanya untuk kepentingan politik sesaat, sehingga masalah tersebut dibiarkan selalu ada atau selalau tidak tuntas.
Beberapa hal diatas terjadi, tentu karena ketidak cerdasan mayoritas masyarakat Indonesia yang tentu didalamnya adalah kaum pekerja dan buruh. Saat ini Bangsa kita nyaris sudah kehilangan jati diri.
Berbicara jati diri bangsa tidak terlepas dari >jati diri kita masing -masing. Mustahil kita akan menjadi Bangsa yang cerdas, kalau kita sedang dalam kehilangan jati diri. Pertanyaannya Kenapa jati diri kita tidak tumbuh? Karena model pembelajaran kita saat ini lebih indoktrinasi atau penyergaman sehingga tdk membuat ruang bagi kita untuk tumbuh, sehingga yang terjadi adalah jati diri tidak tumbuh atau jati diri bangsa hilang. Kalau jati diri tidak tumbuh berarti bangsa tidak cerdas.
Orang cerdas itu adalah orang yg tahu tentang kelebihan dan kekuarang masing-masing. Orang yang seperi itu yang akan bisa berkembang dan mengembangkan orang lain, karena tahu kelemahan diri dimana, kelebihan orang lain dimana. Dengn demikian kita akan tahu Negara ini mau dibawa kemana.
Kaum pekerja,buruh, perlunya melankukan langkah-langkah sebagai berikut :
• Membangun komunikasi, serta persatuan dan kesatuan kaum pekerja dan buruh se Bandung Raya khususnya se Indonesia umumnya menuju kaum pekerja, buruh, petani yang cerdas dan mempunyai semangat kerja keras..
• Menyampaikan aspirasi atau tuntutan kepada Pemerintah dan mekanisme sosial untuk melakukan pemberdayaan kepada para mantan pekerja dan buruh yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja.
• Mendapatkan rumusan solusi bersama atas keterpurukan bangsa dalam mengurus kaum pekerja, Petani dan Buruh serta sektorlainnya seperti Ekonomi (pemerataan), sosial (pemerbadayaan masyarakat), hukum, dan lingkungan.
2. Kondisi Buruh Saat ini (Data & Fakta Masalah Buruh).
Korban PHK
Krisis kaum pekerja/buruh sudah berlangsung sejak Tahun 1992, disusul tahun 1997 perusahaan banyak yang gulung tikar. Diakui atau tidak globalisasi telah merenggut banyak korban terutama pekerja dan buruh akibat dari kalah bersaingnya industri di Tanah Air oleh produk-produk impor dari luar negeri, seperti Cina dan Amerika.
Keadaan ini diperparah pada penghujung Tahun 2008, akibat dari terjadinya Krisis Finansial Global, sehingga banyak kaum pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan Kerja (PHK) hal ini tentu menambah deretan pengangguran di tanah Air. Dapat kita bayangkan dengan banyaknya PHK-PHK susulan tentu ini menambah jumlah pengangguran semakin membengkak.
Di Bandung Raya ( Kab. Bandung, Bandung Barat & Cimahi) saja saat ini kaum buruh yang terancam PHK sebanyak 14 ribu orang.
Pemberdayaan Mantan Pekerja /Buruh Yang terkena PHK Baru janji.
Untuk menangani masalah-masalah pemberdayaan mantan pekerja/buruh korban PHK, di Kab. Bandung (Disnaker) baru sebatas janji. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda realisasi pendirian balai –balai pelatihan kerja bagi korban PHK di tiap-tiap kecamatan. Sebelumnya, pemerintah Provinsi Jabar pernah menyampaikan bahwa menyiapkan dana 47 milyar untuk pendirian balai pelatihan Kerja, dan Pemerintah Kab. Bandung 485 Juta untuk kepentingan yang sama, yang juga sebagai jarring pengaman sosial.
Hal ini tentu perlu penanganan pemerintah dan pihak –pihak terkait guna menanganinya.
3. Solusi Mikro (Pekerja /Buruh dan Industri)
a. Peningkatan Nilai Tawar Pekerja/Buruh
Hukum Mekanismen Pasar : Supply-demand. Dalam hal ini kaum buruh yang disamping secara kuantitas adalah besar, tetapi secara kualitas rata-rata kurang berkembang atau tidak dikembangkan; maka dengan demand yang terbatas, sudah otomatis nilai tawar buruh adalah dalam pihak yang kalah. Konsekuensi dari ini adalah penghargaan terhadap kaum buruh cenderung kurang dihargai atau dengan kata lain cenderung murah. Oleh karena itu profesionalisme buruh mutlak diperlukan, selain penghargaan (reward) dari perusahaan.
b. Memangkas Biaya Produksi Industri Yang Tidak Resmi (Cost Production)
Suka atau tidak suka, cara pandang terhadap buruh sekarang ini masih mengarah sejajar dengan Mesin, Material, Uang, dll, yang akibatnya, penanganan terhadap buruh lebih kepada sekedar bagian dari komponen biaya produksi. Konsekuensi dari cara pandang ini adalah bagi pengusaha adalah bagaimana menekan biaya produksi serendah mungkin, termasuk biaya buruh tersebut, dan lebih parah lagi nilai tawar buruh cenderung lemah, yang berakibat upah buruh cenderung murah.
Berbicara biaya produksi, selain adanya biaya-biaya yang secara proses produksi, memang harus terjadi, ada juga biaya-biaya karena pengaruh regulasi, misalnya perpajakan, yang keberadaannya selain diperlukan untuk kelangsungan sebuah system Negara salah satu peran utamanya sebagai penjaga mekanisme sosial, tetapi tidak boleh tumpang tindih dan tidak rasional. Tetapi yang tidak kalah penting, adalah biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan tetapi tidak resmi, yang bisa jadi cenderung besar, komponen inilah yang walaupun tidak resmi, tetapi bagi perusahaan tetap dijadikan sebagai komponen biaya, apakah merupakan bagian dari biaya produksi atau masuk dalam biaya pemasaran atau yang lainya. Kalau komponen ini tidak bisa dihindari oleh perusahaan, maka perusahaan akan menekan biaya yang lainnya, yang paling rendah nilai tawarnya, alternatifnya adalah biaya buruh.
Dengan demikian biaya-biaya yang tidak resmi, perlu didorong untuk dihilangkan, sehingga kesempatan buruh untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik, lebih terbuka.
Kami sebagai buruh jelas-jelas mendukung perushaan untuk memangkas biaya –biaya yang tidak resmi seperti diatas.
c. Mendorong kebijakan profit sharing ( motivator factor).
Selama ini, perlakuan terhadap buruh hanya lebih sebatas pada permasalan hygiene factor, padahal factor inilah sekedar harus ada, yakni kalau tidak ada membuat buruh tidak puas, tetapi kalau adapun tidak membuat buruh itu puas, gaji, honor, dll.
Kami menginginkan perusahaan, selain menyelesaikan permasalahan hygiene factor, juga yang tidak kalah penting untuk meningkatkan peranan motivator factor, yakni Sesuatu yang membuat buruh menjadi puas, yakni rasa memiliki terhadap keberhasilan perusahaan, keberadaannya dianggap penting dalam prestasi perusahaan, dll.
Misalkan kebijakan perusahaan, untuk membuat buruh tidak sekedar komponen produksi, tetapi buruh dimasukan dalam kebijakan profit sharing, sehingga pada saat perusahaan mendapatkan keuntungan, buruh mendapatkan bagiannya; demikian hubungan buruh tidak sebagai pihak yang berhadap-hadapan, tetapi merupakan sebuah mitra dalam perusahaan.
d. Kecerdasan dalam Peran Pribadi dan Peran Pekerja/Buruh.
Dalam hal ini, kami menyerukan bahwa seorang buruh selain berperan sebagai pekerja, yang tentu harus professional dengan segala hak dan kewajibannya, kaum buruh juga merupakan berperan sebagai pribadi dalam keluarga dan masyarakat. Sebagai pribadi, kaum pekerja/buruh harus cerdas dalam mensikapi hidupnya, orang bijak mengatakan hidup adalah sebuah mimpi, maka secara pribadi mereka harus mempunyai sebuah mimpi yang harus dicapai “visioner”, dengan demikian langkah demi langkah dalam hidupnya selalu terprogram sesuai yang dikehendaki, agar hidup kita selalu bermakna “berkah”.
Kenapa ini hal yang paling penting, banyak orang yang dari sisi pendapatannya besar, tetapi hidupnya tidak berkah, misalkan saja setting hidupnya dibuat diatas pendapatannya, bahkan tidak jarang orang yang pendapatannya tidaklah besar, tetapi karena kebutuhannya hidupnya terprogram dengan baik, maka hasilnya menjadi berkah.
Dalam hal ini, adalah bagaimana kaum buruh/pekerja menyiasati kekurangan dari satu sisi, misalkan gaji dari seorang buruh itu kecil, dan kalau memang benar-benar kurang, bagaimana mencari tambahan yang tidak mengganggu pekerjaannya, atau kalau perlu mencari alternatif pekerjaan yang lain yang lebih baik dengan meningkatkan keahlian tambahan, dan sebagainya.
4. Solusi Makro (Bangsa Indonesia) :
a. Professionalitas, akuntabilitas, efektif & efesien peran-peran Mekanisme Sosial.
Melihat permasalahan buruh yang seperti dijelaskan diatas, pihak yang dari sisi pendapatannya yang boleh dibilang terbatas, maka perlu ada campur tangan mekanisme sosial, agar kehidupan buruh menjadi layak untuk memenuhi kebutuhan sosialnya. Disinilah perlu dirumuskan, apa saja yang menjadi kebutuhan dasar seorang manusia, khususnya keluarga buruh, yang pasti sandang, pangan, papan, dan pendidikan, kesehatan, jaminan social lainnya, misalnya hari tua, dll.
Pertanyaannya siapa yang harus melakukan, yang pasti adalah pemerintah, lembaga-lembaga sosial, misalnya lembaga Zakat, yayasan-yayasan sosial, dll.
Dengan demikian, perlu didorong pelaku-pelaku yang menjalankan mekanismen sosial tersebut untuk lebih efektif dan efisien dalam menjalankan perannya, termasuk akuntabilitasnya, sehingga tidak hanya pemerintah saja yang dituntut professional, lembaga-lembaga lain juga harus professional. Kenapa, karena keberadaan mereka ada memang untuk mengatasnamakan masyarakat kecil, jadi para donasi mau menitipkan dananya untuk disalurkan kepada masyarakat kecil, bukan untuk yang lainnya.
Campur tangan pemerintah dalam mekanisme sosial adalah hukumnya wajib. Mekanisme sosial jangan sampai diserahkan begitu saja kepada pihak-pihak swasta tanpa konsep dan regulasi yang jelas dari pemerintah.
Mengingat kondisi kaum pekerja dan buruh yang saat ini sedang terancam gelombang “tsunami” PHK, kami pekerja dan buruh menghimbau kepada lembaga-lembaga sosial seperti lembaga zakat, LSM, Ormas dan organisasi profesi lainnya untuk terjun langsung melakukan pemberdayaan atau pelatihan keterampilan/wirausaha kepada para pekerja/buruh dan terutama kepada mantan pekerja/buruh, dengan tidak membawa embel-embel kepentingan partai politik tertentu, agar kemurnian dari nilai-nilai sosial yang berkelanjutan betul-betul terjaga.
b. Terciptanya Stabilitas Ekonomi (pemerataan), sosial (pemerbadayaan masyarakat), Penegakan hukum,Lingkungan Sehat dan Pemerintahan yang bersih dan professional.
Membengkaknya kesenjangan “Kemiskinan” secara struktural maupun kultural diakibatkan oleh bokbroknya kinerja Pemerintah, banyaknya Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan perilaku masyarakat yang semakin hedon, sehingga distribusi kekayaan negara yang berlimpah tidak pernah sampai dan merata kepada masyarakat kelas bawah adalah tugas berat utama yang harus diselesaikan para pemimpin bangsa saat ini. Kekayaan negara berlomba-lomba dikuasai oleh kalangan elit tertentu, pemerintah, aparat birokrat, dan sebagaian orang kalangan menengah keatas saja adalah pemicu utama penyebab utama kesenjangan. Mereka telah jauh dari prinsip-prinsip keadilan. Akibatnya Kaum bawah dan kaum termarjinalkan seperti pekerja, buruh, petani dan bruruh tani sangat miskin dan susah hidupnya.
Oleh karena itu pemerintah diharapkan lebih fokuskan pada penanganan atau pembangunan ekonomi kepada sektor ril, dari pada sektor moneter (tidak ril). Selain sektro ril , pemerintah wajib sesegera mungkin memenuhi hak-hak dasar masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945. Pemerintah saat ini cenderung mengedepankan pertumbuhan ekonomi dari pada kesetaraan sosial atau pengentasan masalah-masalah kesenjangan. Pemerintah wajib membangun kesetaraan ekonomi, sosial, politik dan hukum yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat miskin atau marjinal.
Pelaksanaan system mekanisme pasar yang merupakan “anak kandung” globalisme sudah terbukti hanya membawa malapetaka bagi gonjang-ganjingnya pekerja/buruh dan masyarakat miskin. Perlu ada sebuah mekanisme sosial sebagai penyeimbang untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat supaya terjadi keseimbangan sosial.
Penutup
Sudah barang tentu permasalahan buruh tidak hanya sampai disini, yang masih perlu kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari akar permasalahan yang lebih tuntas, sehingga jalan keluar yang dirumuskan akan menjadi lebih tepat, tidak parsial dan tidak tuntas.
Diskusi Tanggal : 1 Januari 2009.
Tempat : Kantor Forum Sosial Masyarakat Merah Putih Bersatu
Jalan Mekarsari Depan Inteldam Baleendah Bandung.
Team Perumus :
Ketua : Budi Praptono,Ir.,MM (MPB/Pembina Forsi PB)
Wakil Ketua : Afiril Juhana,SH (Forsi PB)
Sekretaris : Asep Rohmandar (Ketua DPD MPB Kab. Bandung )
Anggota :
Ari Mulyana (Forsi PB)
Dadang Sobarnas (Forsi PB)
Aan (MPB)
Ajid Muslim (Forsi PB)
Iyon Suharsa (Forsi PB)
Nurdin S Drajat (MPB/ AJI Bandung Raya)
Untuk informasi dan konfirmasi, dapat menghubungi:
Asep Rohmandar :022-91310695 dan 022-76430236, Ari Mulyana ; 081220081708
DPD Merah Putih Bersatu (MPB) Kab. Bandung
Alamat ; Jln. Sukapura RT 05 RW 01 Terusan Buah Batu Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung 40257.
Filed under: Artikel Opini, Artikel Sahabat, Kegiatan



Ada sebuah pedoman sederhana (namun tidak mudah untuk dilakukan, kecuali dengan semangat revolusi jiwa yang benar-benar yakin dan istiqomah ) jika kaum buruh kita ingin bangkit, kuat dan mandiri, yaitu berpedoman pada 3 K (KERJA keras; KERJA cerdas; dan KERJA IKHLAS).